Registrasi Kartu Telkomsel

Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA

Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.

Bagaimana Jika Kartu Telkomsel Hilang atau Rusak?

Jika nomor Telkomsel hilang atau rusak, segera kunjungi MyGraPari terdekat. Telkomsel menghadirkan MyGraPari, yaitu media pelayanan Walk In Telkomsel yang bersifat digital dan dapat diakses secara mandiri (self-service) oleh pelanggan di GraPari (Pusat Layanan Telkomsel) maupun area publik.

Cara menggunakan MyGraPari adalah sebagai berikut.

Itulah penjelasan mengenai cara registrasi kartu Telkomsel. Dengan melakukan registrasi kartu prabayar, Anda telah turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Cara registrasi kartu Telkomsel diperlukan untuk kamu yang ingin menikmati layanan Telkomsel pertama kalinya.  Tak perlu bingung ya karena Telkomsel akan jelaskan caranya di artikel ini.

Tak hanya bagi kamu yang baru akan menggunakan kartu Telkomsel pertama kalinya namun juga yang mengalami kendala saat registrasi. Simak ulasannya dalam poin berikut.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel

Sudah Registrasi, Kok Kartu Telkomsel Tidak Bisa Dipakai?

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Sebelum menyimak cara registrasi kartu Telkomsel di artikel ini, sebaiknya kamu mulai dengan mengunduh aplikasi MyTelkomsel. Bagi kamu yang punya iPhone  bisa mengunduhnya di App Store, sedangkan yang Android cek di Play Store ya!

MyTelkomsel penting banget untuk kamu cek pulsa dan sisa kuota, beli paket internet hingga redeem Telkomsel Poin. Tidak hanya pengguna PraBayar, pelanggan Kartu Halo+ juga bisa menggunakan MyTelkomsel lho!

Sekarang saatnya kamu menyimak artikel ini untuk cari lebih lanjut mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Mudah kok caranya, beneran deh!

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

Cara registrasi kartu Telkomsel terbaru

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kedua nomor tersebut dipakai untuk memvalidasi identitas pengguna baru.

Berikut cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya dibagi dua, yakni bagi pengguna baru dan pengguna lama.

Bagi pengguna baru, ikuti langkah-langkah ini:

Sementara itu, pengguna lama bisa mengikuti langkah berikut:

Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat, ya. Bila ada satu angka saja yang keliru, registrasi akan gagal. Biasanya, balasan SMS 4444 akan meminta calon pengguna untuk mengirimkan ulang SMS registrasi.

Jika proses pengaktifan kartu perdana berhasil, pengguna bisa mendapatkan layanan dari Telkomsel. Mulai dari menerima pesan, menerima atau membuat panggilan, dan menggunakan internet. Registrasi juga bertujuan melindungi pengguna dari penyalahgunaan data.

Itulah syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya gampang dan cepat, kan? Jangan lupa selalu cek ulang nomor KK dan NIK yang dimasukkan agar registrasi berhasil.

Baca Juga: 5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat.

Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu. Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka.

Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.

Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:

Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho.

Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online. Asyik banget, kan?

Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel.

Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?

Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.

Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.

Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.

Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.

Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK

Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Media Sosial

Siapa bilang media sosial nggak bisa dipakai buat registrasi kartu Telkomsel? Bisa banget lho, guys.

Caranya, kamu tinggal mengirimkan pesan dengan tujuan registrasi kartu ke akun-akun official Telkomsel seperti Twitter, Facebook, Telegram, dan Line dan customer service akan menjawab pesanmu. Mudah, bukan?

Baca Juga: Ini Keuntungan Pakai Layanan GraPARI Online

Hayooo, jadi lebih paham kan, cara registrasi kartu Telkomsel? Nah, buat kamu yang belum jelas, tenang, guys! Telkomsel juga punya layanan GraPARI Online yang siap membantumu kapan aja dan dimana aja.

Bareng Telkomsel, semua jadi makin mudah, ya!

Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Telkomsel menawarkan berbagai layanan dan produk telekomunikasi, seperti kartu prabayar, kartu pascabayar, paket data, layanan digital, dan lainnya.

Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Registrasi kartu Telkomsel adalah proses verifikasi identitas pelanggan yang menggunakan kartu SIM Telkomsel.

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.

Registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam dua langkah berikut.

Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:

Dampak Tidak Melakukan Registrasi Kartu

Adapun dampak tidak melakukan registrasi kartu meliputi:

Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur Panggilan

Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan registrasi kartu Telkomsel melalui fitur panggilan. Penasaran? Ikuti langkah berikut, ya:

Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online

Registrasi kartu Telkomsel juga bisa dilakukan secara online, lho. Penasaran? Merapat! Ini nih, cara registrasi kartu Telkomsel secara online:

Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur SMS

Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur SMS. ini nih, langkah-langkah mudahnya:

Registrasi Lewat Kode USSD

Jika kamu ingin registrasi kartu lebih cepat dan praktis bisa menggunakan kode USSD. Ikuti langkahnya berikut ini: